" Menolak bungkam! bicara adalah hak publik "


Sumber Gambar : News.okezone.com

Oleh :Regy mokodongan

Akhir-akhir ini banyak sekali Mahasiswa,masyarakat,dan pelajar SMA yang turun ke jalan untuk meyuarakan aspirasinya karna tidak sepaham dengan pemerintah hal ini sejalan adanaya pembuatan kebijakan yang menurut beberapa pakar hukum kebijakanya tidak pro-rakyat. Tapi, dalam tulisan kali ini saya tidak ingin mebahas tetang pemerintah karena pembahasan ini telah dibahas pada tulisan saya sebelumnya “ Berkaca Pada Beberapa Pemimpin Umat “. Lalau tulisan ini membahas dengan apa?

Nah tulisan ini membahas tentang salah satu cara untuk meyuarakan aspirasi yang telah  diatur oleh Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum. Menyampaikan pendapat di muka umum dijamin dalam Pasal 28 Undang-Undang Dasar 1945 (“UUD 1945”) yang berbunyi: Kemerdekaan berserikat dan berkumpul, mengeluarkan pikiran dengan lisan dan tulisan dan sebagainya ditetapkan dengan Undang-undang. Begitu banyak cara menyampaikan pendapat salah satunya lewat sastra atau yang berbentuk musik, banyak sastra yang ditulis semata-mata menyampaikan aspirasi baik berupa saran maupun kritikan begitupun melalui media musik.

salah satu penyanyi tanah air yang sangat terkenal dari tahun 70an-sekarang tentu pemembaca sudah mengetahuinya bang Iwan Fals sosok penyanyi legendaris yang tak sedikit hasil karyanya mengkritisi pemerintah beberapa lagunya yang terkenal dengan bentuk pengkritisan : Manusia setengah dewa, wakil rakyat, bongkar


Dari ketiga lagu yang fenomenal diatas satu lagu yang begitu menyentuh kalimatnya yaitu lagu dengan judul “ Manusia setengah dewa” mengapa tidak? Karena ada satu buah bait dalam lagunya yang memang meminta pemerintah khususnya presiden untuk melirik lagu ini

Wahai presiden kami yang baru
Kamu harus dengar suara ini
Suara yang keluar dari dalam goa
Goa yang penuh lumut kebosanan

Dalam bait music ini seolah-olah menggelagar didepan istana presiden dan meminta presiden agar melirik dan mendengarkanya dilanjutkan dengan beberapa tuntutan didalamnya berupa meminta agar menurunkan harga bahan pokok yang melonjak tinggi, kurangi pengangguran dengan cara membuka lapangan kerja, menegakkan keadilan tanpa pandang buluh tak runcing ke bawah dan tumpul keatas.

Begitu banyak cara agar kita dapat menyuarakan aspirasi kita dengan berbagai macam media menggunakan music, media cetak, media online dengan cara menulis di dinding facebook atau mengirimkanya ke beberapa blog, atau turun langsung kejalan. Hal ini dianggap perlu apabila ada kebijakan-kebijakan pemerintah yang isinya tak pro-rakyat yang tentunya harusn menggunakan kalimat-kalimat yang tidak bersifat provokator sampai-sampai bisa dianggap sebagai makar “Bangkit Melawan Atau Duduk Tertindas”.

Edit : Agum

Previous Post Next Post